Deskripsi

Seiring dengan berkembangnya kompleksitas bisnis dan semakin terbukanya peluang usaha dan investasi menyebabkan risiko terjadinya kecurangan pada perusahaan semakin tinggi. Mengacu pada berbagai kasus baik di dalam maupun di luar negeri menunjukkan bahwa kecurangan dapat terjadi di mana saja dan termasuk yang cukup besar ada di sektor usaha. Dampak kecurangan ini sangat mungkin sekali membawa pihak-pihak yang terkait, mulai dari Pegawai paling bawah sampai dengan Pejabat paling atas, bahkan juga pemilik ternyata rentan terhadap konsekuensi hukum.

Upaya-upaya yang dilakukan oleh pemilik perusahaan, pengelola perusahaan dan pegawai yang bekerja untuk meningkatkan kinerja tidak akan pernah tercapai jika dalam perusahaan masih ada tindakan-tindakan kecurangan. Dalam rangka memberikan suatu efek jera, memperkecil kerugian akibat kecurangan dan memperbaiki sistem pengendalian maka jika ada indikasi kuat terjadi suatu kecurangan, perusahaan diharapkan mengambil action yang tepat dengan melakukan audit investigatif.

Dengan audit investigatif, perusahaan yang memiliki risiko kerugian keuangan karena tindakan kecurangan yang terjadi dapat mengungkapkan siapa pihak yang melakukan kecurangan tersebut yang selanjutnya akan dimintai pertanggungjawabannya untuk mengganti kerugian perusahaan. Selanjutnya agar memiliki dampak efek jera maka perlu diambil tindakan baik administratif maupun hukum terhadap pelaku kecurangan. Terkait dengan tindaklanjut secara hukum atas kecurangan yang ditemukan, maka perusahaan harus memiliki pertimbangan yang menyeluruh mencakup aspek keuangan perusahaan dan aspek legal terkait dengan regulasi terhadap karyawan maupun terhadap perusahaan.

Dengan demikian, efektifitas pengungkapan kecurangan yang terjadi pada perusahaan akan memberikan nilai tambah terutama untuk recovery kerugian yang terjadi, penyempurnaan sistem pengendalian dan menjadikan pelaku potensial lainnya urung melakukan kecurangan. Pada gilirannya, tindakan ini akan memberikan dampak positif bagi nilai perusahaan karena akan memungkinkan perusahaan untuk memperbaiki management dengan peningkatan kinerja perusahaan baik dari aspek ekonomisnya pengadaan, effisiennya proses bisnis dan efektifitasnya program kerja perusahaan.

 

Tujuan

Setelah mengikuti training ini, diharapkan peserta mampu:

    1. Memahami bentuk-bentuk kecurangan berikut klasifikasi kecurangan pada perusahaan.
    2. Memberikan gambaraan tentang pelaksanaan Audit Investigatif guna mengungkap kecurangan.
    3. Mampu mengidentifikasi temuannya ke dalam aspek hukum serta tindaklanjut atas temuan tersebut.
    4. Mendapatkan pemahaman tentang Tindak Pidana Korupsi agar dapat memproteksi dan tidak terlibat dalam suatu tindak pidana korupsi dengan mengacu kepada peraturan perundangan yang terkait.

 

Materi

    1. Konsep Dasar Kecurangan
      • Definisi Dan Unsur-unsur Fraud: Fraud Triangle, Proses Fraud, Risiko Fraud
      • Kategori Fraud (Fraud Tree)
        1. Corruption
        2. Asset Mis Appropriation
        3. Fraudulent Financial Statement
      • Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (TPK)
    2. Penerapan Peraturan Perundangan dan UU TPK Pada Korporasi
      • UU Tindak Pidana Korupsi
      • Penerapan Tindak Pidana Korupsi pada Korporasi
      • Peraturan yang terkait dengan aspek Operasional dan Keuangan Korporasi
      • Risiko dan Aspek Hukum yang Melekat pada Jabatan
      • Konsep Keuangan Negara pada Korporasi serta Kerugian Negara
      • Penanganan Tindak Pidana/Kecurangan pada Korporasi
    3. Strategi Pengendalian Kecurangan pada Perusahaan
      • Perspektif dan “Qualitative Values” Strategi Pengendalian Kecurangan
      • Karakteristik Strategi Pengendalian Kecurangan yang Efektif
    4. Konsep Dasar Audit Investigatif
      • Perspektif dan Definisi Audit Investigatif
      • Methodology Audit Investigatif
      • Aksioma dalam Audit Investigatif
    5. Menyiapkan Predikasi dan Menyusun Rencana Audit Investigatif
      • Identifikasi Bentuk Kecurangan dan Indikasi Kerugian
      • Menyusun Telaah Kasus dalam Bentuk Hypotesa awal atas Kecurangan
      • Identifikasi Bukti dan Pihak-pihak yang terkait
      • Pengujian Bukti
      • Menyusun Program Audit Investigatif
    6. Teknik-teknik Audit Investigatif
      • Pengujian Dokumen
      • Pengujian Fisik
      • Observasi
      • Interview
      • Covert Operation (Surveillance & Entrapment)
    7. Penyusunan Laporan Hasil Audit Investigatif
    8. Tindak Lanjut Hasil Audit Investigatif
    9. Investigatif Auditor Sebagai Saksi Dalam Proses Hukum
    10. Hambatan dan Solusi yang Sering Terjadi dalam Implementasi
    11. Study Kasus dan Diskusi

 

Peserta

Training ini diperuntukkan bagi:

    • Dewan Komisaris & Direksi, SPI BUMN/ BUMD (Komite Audit), Internal & External Audit, Risk Management, Corporate Secretary, Senior Manager, Manager, Divisi Kepatuhan, Divisi Legal, Divisi Keuangan, & Unit Kerja Terkait Lainnya
    • Personal dan Profesional yang berkeinginan untuk meningkatkan pemahaman tentang Audit Investigasi atas Kecurangan

Waktu

Tempat

    • Ibis Style Hotel Yogyakarta
    • Gino Feruci Hotel Bandung
    • Sofyan Betawi Menteng Hotel Jakarta
    • Ibis Style Kuta Circle Hotel Bali
    • In House Training*

 

Fasilitas dan Investasi

    • Fasilitas: Hard Copy Materi, USB Flashdisk, Training Kits, Coffee Break & Lunch, Sertifikat, Foto Group, Souvenir
    • Investasi sebesar Rp. 6.000.000,- (Enam Juta Rupiah) per peserta non residential
    • Harga tidak termasuk pajak

 

E-Learning

    • Menggunakan Aplikasi Zoom
    • Fasilitas: Hard Copy Materi, USB Flashdisk, Training Kits, Sertifikat, Souvenir
    • Investasi sebesar Rp. 4.000.000 (Empat Juta Rupiah) per peserta

 

*Informasi lebih lanjut hubungi Customer Service

klik untuk chat dengan Whatsapp


    Jika memerlukan isi konten, silahkan menghubungi Customer Service