Deskripsi

Production sharing contract merupakan perjanjian atau kontrak yang dibuat antara badan pelaksana dengan Badan Usaha dan atau Bentuk Usaha Tetap untuk melakukan kegiatan eksplorasi dan eksploitasi di bidang minyak dan gas bumi dengan prinsip bagi hasil. Minyak dan gas bumi merupakan sumber daya alam milik bersama yang menyangkut hajat hidup orang banyak maka sudah seharusnya digunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Negara ikut serta dan mengawasi jalannya eksplorasi dan eksploitasi pertambangan di bidang minyak dan gas bumi secara aktif dengan tetap memberikan kewenangan kepada kontraktor untuk bertindak sebagai operator dan menjalankan operasi dibawah pengawasannya. Mengingat cukup sensitifnya pokok bahasan dalam production sharing contract, maka kemampuan dan keterampilan di bidang ini menjadi suatu hal yang mutlak dimiliki oleh seseorang yang bertugas di bidang ini. Terutama bagi seseorang yang mewakili Negara dalam perumusan production sharing contract, maka sudah sepantasya dapat memberikan keuntungan bagi Negara agar dapat dimanfaatkan untuk kepentingan dan kemakmuran rakyat. Kebutuhan akan sumber daya manusia yang kompeten di bidang ini berbanding terbalik dengan ketersediaannya di lapangan. Hal tersebut terbukti dengan masih banyaknya production sharing contract yang hanya menguntungkan pihak kontraktor dalam mengeksplorasi dan mengeksploitasi pertambangan di bidang minyak dan gas bumi. Selama ini negara hanya diberikan jatah yang nilainya terhitung sangat kecil daripada keuntungan yang dapat diperoleh kontraktor. Pelatihan ini akan memberikan kemampuan kepada para personil dalam production sharing contract agar dapat melaksanakan tugasnya secara optimal guna mendukung peningkatan keuntungan bagi negara dan penguatan kedudukan negara dalam production sharing contract.

 

Tujuan

Setelah mengikuti pelatihan ini, diharapkan peserta dapat:

    1. Memahami pengelolaan sumber daya minyak dan gas bumi dengan sistem production sharing contract
    2. Memahami prosedur pembuatan production sharing contract dalam kontrak kerjasama
    3. Memahami tata cara perpanjangan production sharing contract
    4. Memahami esensi dari production sharing contract sebagai cara menghindari timbulnya resiko;

 

Materi

    1. Industri Ekplorasi, Eksploitasi, Pengangkutan, Pengolahan, Niaga dan Distribusi Minyak dan Gas Bumi
    2. Struktur dan Regulasi Industri Minyak dan Gas Bumi
    3. Latar Belakang Production Sharing Contract
    4. Prinsip-prinsip Production Sharing Contract
    5. Production Sharing Contract dalam Prakteknya di Indonesia
    6. Keuangan dan Akuntansi Production Sharing Contract
    7. Mekanisme Pelaksanaan Production Sharing Contract
    8. Studi Kasus dan Diskusi

 

Peserta

Personil yang dapat mengikuti pelatihan yaitu:

  1. Staff, Supervisor, Manager dari Divisi Legal, Divisi Contract Drafting
  2. Advokat, Konsultan Hukum, Praktisi Hukum, Praktisi Pertambangan, atau siapa saja yang ingin mendalami atau menambah pengetahuan mengenai production sharing contract dalam pertambangan di bidang minyak dan gas bumi.

Waktu

Tempat

  • Ibis Style Hotel Yogyakarta
  • Gino Feruci Hotel Bandung*
  • Sofyan Betawi Menteng Hotel Jakarta*
  • Ibis Style Kuta Circle Hotel Bali*
  • In House Training*

 

Fasilitas dan Investasi

  • Fasilitas: Hard Copy Materi, USB Flashdisk, Training Kits, Coffee Break & Lunch, Sertifikat, Foto Group, Souvenir;
  • Investasi sebesar Rp. 6.000.000,- (Enam Juta Rupiah) per peserta non residential.
  • Harga tidak termasuk pajak.

 

E-Learning

  • Menggunakan Aplikasi Zoom
  • Fasilitas: Hard Copy Materi, USB Flashdisk, Training Kits, Sertifikat, Souvenir
  • Investasi sebesar Rp. 4.000.000 (Empat Juta Rupiah) per peserta

 

*Informasi lebih lanjut hubungi Customer Service

klik untuk chat dengan Whatsapp

atau silahkan isi form di bawah ini


    Jika memerlukan isi konten, silahkan menghubungi Customer Service