Deskripsi Dalam Keputusan Presiden (Kepres) No 32 Tahun 1990 dijelaskan pada pasal 1 bahwa ruang selain merupakan sumber alam yang penting artinya bagi kehidupan dan perencanaan serta pelaksanaan pembangunan yang berkelanjutan juga mengandung fungsi pelestarian lingkungan hidup yang mencakup sumber…