







“Strategi Pendataan, Penatausahaan, dan Pengendalian Aset Pemerintah untuk Akuntabilitas dan Optimalisasi Pemanfaatan”
Deskripsi
Pengelolaan Aset Daerah/Barang Milik Daerah (BMD) yang tertib, akuntabel, dan transparan merupakan salah satu pilar utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance). Program pelatihan Teknik Inventarisasi Aset Daerah ini dirancang khusus untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitas para pengelola aset di lingkungan instansi pemerintah daerah agar mampu melaksanakan pendataan, pencatatan, verifikasi fisik, hingga pelaporan aset sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Melalui pendekatan praktis, peserta akan dibekali teknik inventarisasi fisik (stock opname), pengkodean/sistem label barang (SIMBADA/SIPD), rekonsiliasi data aset, penyelesaian masalah aset bermasalah (sengketa/hilang), serta penyusunan Laporan Hasil Inventarisasi (LHI) yang memenuhi standar opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Tujuan Pelatihan
-
- Memahami regulasi terbaru, konsep dasar, dan prosedur tata kelola inventarisasi Barang Milik Daerah (BMD).
- Menguasai teknik pendataan, pencatatan, pelabelan, dan verifikasi fisik aset bergerak maupun tidak bergerak.
- Menyusun Laporan Hasil Inventarisasi (LHI) serta melakukan rekonsiliasi data aset secara akurat demi transparansi laporan keuangan daerah.
Materi Pelatihan
-
Regulasi dan Kerangka Hukum Pengelolaan Aset Daerah
-
Landasan hukum pengelolaan Barang Milik Daerah (Permendagri, PP, dan UU terkait BMD).
-
Siklus pengelolaan aset daerah: Perencanaan, penatausahaan, hingga penghapusan aset.
-
-
Konsep Dasar dan Perencanaan Inventarisasi Aset
-
Definisi, tujuan, dan sasaran pelaksanaan inventarisasi aset daerah.
-
Pembentukan tim kerja, penyusunan jadwal, dan penyiapan instrumen pendataan fisik.
-
-
Metode Pendataan dan Verifikasi Fisik Aset (Stock Opname)
-
Identifikasi aset lancar, aset tetap (tanah, peralatan/mesin, gedung/bangunan, jalan/jaringan), dan aset lainnya.
-
Teknik pendataan fisik di lapangan dan penelusuran dokumen kepemilikan (sertifikat, BPKB, dsb.).
-
-
Sistem Pengkodean, Pelabelan, dan Digitalisasi Aset
-
Standar kodefikasi Barang Milik Daerah berbasis sistem perundang-undangan.
-
Penerapan teknologi barcoding, RFID, dan integrasi dengan aplikasi SIMBADA/SIPD Aset.
-
-
Rekonsiliasi Data Aset dan Laporan Keuangan
-
Teknik rekonsiliasi data fisik lapangan dengan Kartu Inventaris Barang (KIB) dan Laporan Keuangan.
-
Identifikasi dan koreksi selisih data pencatatan aset.
-
-
Penanganan Aset Bermasalah dan Sengketa
-
Strategi penelusuran aset hilang, rusak berat, atau tidak ditemukan (untraced).
-
Prosedur legalitas dan inventarisasi atas aset dalam sengketa atau penguasaan pihak ketiga.
-
-
Penilaian dan Sensus Aset Daerah
-
Dasar-dasar penilaian aset untuk penentuan nilai wajar dan penyusutan (depreciation).
-
Tata cara pelaksanaan sensus Barang Milik Daerah berkala lima tahunan.
-
-
Penyusunan Laporan Hasil Inventarisasi (LHI)
-
Sistematika penyusunan Laporan Hasil Inventarisasi (LHI) dan Buku Inventaris (BI).
-
Teknik menyusun rekomendasi tindak lanjut (pemindahtanganan, penghapusan, atau pemanfaatan).
-
-
Tindak Lanjut Inventarisasi: Pemanfaatan dan Penghapusan Aset
-
Prosedur pengusulan penghapusan aset yang rusak berat atau tidak bernilai ekonomis.
-
Optimalisasi pemanfaatan aset daerah (sewa, pinjam pakai, KSP) untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
-
-
Hambatan dan Solusi yang Sering Terjadi dalam Implementasi
-
Identifikasi kendala dokumen kepemilikan yang hilang, mutasi personel pengelola aset, dan resistensi lapangan.
-
Formulasi strategi pemecahan masalah (troubleshooting) dalam percepatan penatausahaan aset daerah.
-
-
Studi Kasus dan Diskusi
-
Bedah temuan BPK terkait pengelolaan dan inventarisasi aset daerah.
-
Diskusi interaktif, penyelesaian skenario penataan aset rumit, dan perumusan rekomendasi perbaikan.
-
Manfaat Pelatihan
-
- Mewujudkan tertib administrasi, tertib fisik, dan tertib hukum dalam pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD).
- Mendukung pencapaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).
- Meminimalisasi risiko kehilangan, penguasaan ilegal, dan sengketa aset milik instansi daerah.
Peserta Pelatihan
-
- Pejabat Penatausahaan Barang, Pengurus Barang Pengguna, dan Penyimpan Barang di SKPD/OPD.
- Staf Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD / BPKPD / BKAD).
- Inspektorat Daerah (Auditor Internal Pemerintah Daerah) dan Tim Inventarisasi Aset Pemda.
https://training-kita.com/waktu4/
Tempat Pelaksanaan
-
- Yogyakarta: Ibis Styles Hotel Yogyakarta
- Bandung: Gino Feruci Hotel Bandung
- Jakarta: Dreamtel Hotel Jakarta
- Bali: Harris Seminyak Hotel Bali
- Online Training* (Interactive Live via Zoom/Teams)
- In House Training* (Pelatihan khusus di lokasi instansi/perusahaan Anda)
Fasilitas
-
- Materi Pelatihan
- Training Kits Eksklusif
- Coffee Break & Lunch
- Sertifikat
- Souvenir
Investasi Pelatihan
Dapatkan penawaran spesial (Special Corporate Rate/Group Discount) dengan menghubungi Customer Service kami.
👉 Klik di sini untuk Chat via WhatsApp dengan Customer Service Vyntech
atau silakan isi form di bawah ini:













































































































































































































































































































































































